Sebab kata dia dari SK yang ada, bantuan anggaran penanganan kasus pandemi Covid-19 tahun 2020 dari pemerintah pusat dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
” Instansi yang terlibat Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Ini perlu dipastikan penerima dana Covid ini adalah petugas medis para dokter, perawat tidak,” tegasnya.
Disinggung terkait keterlibatan para relawan kasus Covid-19 dalam kasus dugaan korupsi ini, Bayu mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan para relawan. Begitu pun juga dengan keterlibatan para perawat juga belum ada.
“Relawan tidak (tidak terlibat) karena di SK nggak ada, cuma petugas medis dari dokter, bidan kalau Perawat juga tidak,” ujarnya.
Sejauh ini kata Bayu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini progresnya sudah tahap penyelidikan. Yang sudah diperiksa kemarin itu sekitar 30-an,” pungkasnya.