Tentang Kerisauan Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin tim kunjungan kerja spesifik yang bertandang ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (1/2/2023). Foto: HO.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin tim kunjungan kerja spesifik yang bertandang ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (1/2/2023). Foto: HO.

Di Kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani menjelaskan, total tenaga kerja di Kaltim yang ter-cover 935.910 peserta per November 2022. Ini meningkat 7 persen dari tahun sebelumya 820.290 peserta. 

“Paling banyak peningkatan peserta dari sektor transportasi sebanyak 25 persen,” ujarnya. 

Pihaknya bersama Deputi Direktur BPJS KetenagakerjaanWilayah Kalimantan sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pekerja rentan. 

“Kami akan mulai membahas substansi terkait pergub dalam pemenuhan kebijakan untuk pekerja rentan,” tuturnya.

Untuk diketahui, angka klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim yang sudah dibayarkan santunan selama 2022 untuk 98.395 tenaga kerja sebesar Rp 1,07 Triliun.

Total pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP) kepada pekerja di Balikpapan mencapai Rp 325,84 Miliar dengan jumlah klaim sebanyak 27.640 klaim. 

BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan santunan beasiswa pendidikan kepada 324 anak pekerja senilai Rp 1,24 Miliar.

Bantuan subsidi upah di Balikpapan sebesar Rp 51,5 miliar untuk 85.936 peserta. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.