BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA – Membangun Kesadaran Masyarakat Pekerja dengan Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Bhabinkamtibmas Polres PPU.
BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan dan Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU)menjalin kolaborasi dan lakukan kerja sama dalam pencegahan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bersinergi bersama membangun desa.
Sosialisasi program Jamsostek ini difokuskan di tingkat desa, ditambah dengan pengamanan dan pendampingan dalam kunjungan lapangan kepada pemberi kerja di tingkat desa, serta melakukan kunjungan bersama ke perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kontribusi dan peran aktif sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Regulasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 yaitu tentang BPJS Ketenagakerjaan, diatur jelas menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang.
Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja di PPU, dengan otomatis menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Sehingga pekerja dapat bekerja dengan tenang sesuai dengan jargon kami “ Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Dalam hal ini kita menggandeng Polres Penajam Paser Utara untuk menunaikan fungsi tersebut,” kata Nyoman. (*)