BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Usai mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan telah menetapkan 7 garis pantai yang akan digunakan sebagai Pelabuhan logistik IKN Nusantara. Hal inilah yang disampaikan Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, M Takwim Masuku.
Pemanfaatan garis pantai akan digunakan untuk kapal-kapal pengangkut logistic dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Izin ini bisa digunakan pelabuhan, untuk mendukung arus kegiatan bongkar muatan materia logistic IKN Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya, Senin (30/1/2023).
Infrastruktur yang penting dalam mendukung percepatan pembangunan IKN di Kaltim adalah pelabuhan. Dengan mendapatkan izin, tentunya dari sisi laut dan akses darat telah dilakukan peninjauan.
Apalagi saat ini jumlah pihak pemohon yang mengajukan terus bertambah, sebanyak delapan perusahaan lagi yang tengah mengajukan izin dan lokasi pelabuhan berada di wilayah Sepaku, di dekat Titik Nol Nusantara.
“Ada 8 pemohon lainnya dan semua dalam pemenuhan beberapa persyaratan perizinan. Berharap segera selesai,” ucapnya.