Pemilik Lahan Izinkan Kontraktor Lanjutkan Pengerjaan DAS Ampal, Usai Bersurat

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Pertemuan pemilik lahan Noor Lian dengan Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, Cahyadi, di Kantor PT Fahreza Duta Perkasa, pada hari Sabtu (31/12/2022).(Foto:BorneoFlash.co/Niken).
Pertemuan pemilik lahan Noor Lian dengan Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, Cahyadi, di Kantor PT Fahreza Duta Perkasa, pada hari Sabtu (31/12/2022).(Foto:BorneoFlash.co/Niken).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemilik lahan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang berada di Jalan MT Haryono Balikpapan, Noor Lian telah mengizinkan kontraktor melanjutkan pengerjaan DAS Ampal dengan bersurat ke dirinya, untuk meminta izin dan memohon maaf.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pengerjaan proyek ini tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik lahan yang sah. Sehingga, meminta pengerjaan proyek tersebut dihentikan.

“Mereka bersurat kepada ibu, mohon izin dan mohon maaf juga, ya memang caranya aja yang salah. Beliau dikasih izin yang bukan pemilik hak atau bukan yang punya tanah itu. Semuanya sudah selesai dan kita saat ini mau ke lapangan bahwa nyatakan saya memberikan izin untuk bekerja,” jelas wanita pemilik usaha B Coin Laundry kepada awak media disela-sela pertemuannya dengan Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, Cahyadi di Kantor PT Fahreza Duta Perkasa, pada hari Sabtu (31/12/2022).

Perempuan pemilik usaha expedisi di Kota Balikpapan mengatakan bahwa ini suatu pelajaran, jika ingin melakukan tindakan, harus diketahui terlebih dahulu pemilik lahan yang sebenarnya. “Apalagi di tempat kita ini terlalu banyak tumpang tinggi. Yang sudah mempunyai kekuatan hukum inkrah saja masih bisa. Kita harus jeli sehingga tidak ada salah satu yang dirugikan,” ungkapnya.

Noor Lian merasa kecewa karena tidak meminta izin terlebih dahulu dengan pemilik lahan. Walaupun sebenarnya ia tidak mempermasalahkan jika lahannya digunakan seluas sekitar 170 meter, untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan. Namun, caranya yang benar. “Saya beli dengan keringat sendiri. Ini adalah hak saya sendiri,” imbuhnya.

Untuk laporan ke Polresta Balikpapan, mengikuti sesuai dengan prosedur yang berjalan. “Nanti saya hari Senin (2/1/2023) ke sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bersama TNI, Polri dan BNN, Lapas Balikpapan Lakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine 

Sementara itu, Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan yang sudah mengizinkan untuk melanjutkan pengerjaan proyek pengendalian banjir ini.

“Kami sudah koordinasi terjadilah kesepakatan untuk memperbolehkan melanjutkan pengerjaan. Kami bersama-sama menjalankan program ini dengan baik,” ucapnya.

Walaupun sebenarnya penyelesaian hal ini bukan menjadi tugas pihaknya, tetapi Dinas Pekerjaan Umum tapi pihaknya tetap terjun turun tangan sehingga pengerjaan data segera dilanjutkan. “Hal ini menjadi pelajaran buat kami,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.