Kamaruddin Sebut Pengerjaan Proyek DAS Ampal Tidak Profesional 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Kamaruddin. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Kamaruddin. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaksana proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yakni PT Fahreza Duta Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (21/11/2022).

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Kamaruddin, mengatakan dewan menemukan adanya ketidakprofesionalan dari PT. Fahreza  dalam pengerjaan proyek DAS Ampal.

“Komisi III menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza tidak profesional dalam bekerja,” ucap Politisi Partai Nasdem kepada awak media.

Pasalnya, proyek multiyears yang dikerjakan oleh PT Fahreza hingga pertengahan November 2022 belum memenuhi target, masih berjalan satu persen. Padahal akhir Desember 2022, pengerjaannya harus mencapai 32 persen.

Komisi III DPRD Balikpapan pun mempertanyakan progres proyek kepada DPU Balikpapan dan termasuk langkah yang dilakukan PT Fahreza, supaya bisa memenuhi sesuai target.

H. Acok sapaan karibnya menyampaikan, jika sebaiknya DPU memberikan teguran kepada PT Fahreza sesuai dengan kontrak yang ada. 

Apabila  target 32 persen tidak tercapai dan telah menerima dua kali teguran, maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza ini akan diputus sesuai dengan mekanismenya.

Dalam kesempatan itu, jaminan uang muka  menjadi pertanyaan. Ternyata jaminan uang muka tersebut ada dari PT. Fahreza, sehingga jika terjadi sesuatu hal misalkan sampai pemutusan kontrak, maka tidak ada kerugian uang melainkan kerugian waktu.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.