“Tujuan kegiatan ini untuk mempermudah mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat salah satunya dalam bentuk pokok pikiran DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Kedua, mengenalkan kepada anggota DPRD Balikpapan, organisasi perangkat daerah, camat, lurah maupun ketua LPM dan seluruh pegawai sekretariat DPRD Balikpapan, terkait aplikasi E-Reses dan E-Pokir serta manfaatnya untuk seluruh masyarakat.
Serta, membantu proses penginputan Pokir DPRDuntuk dapat diinput pada aplikasi SIPD. “Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan menambah ilmu buat kita semua,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengapresiasi yang telah menginisiasi dan memfasilitasi sehingga terbentuknya sosialisasi aplikasi Pokir dan Reses.
“Kita menyambut baik. Bisa memberikan edukasi kepada Kota Balikpapan sehingga kita dapat memaknai, apa itu reses dan pokir anggota dewan. Semoga sosialisasi dapat berjalan dengan lancar,” paparnya.

Pemkot Balikpapan maupun DPRD Balikpapan sama-sama berjanji, untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang ada di Kota Balikpapan, sehingga masyarakat tidak merasa kecewa atas janji yang telah disampaikan.