Isran Noor mengatakan dengan alasan tidak memiliki kemampuan keuangan, sehingga menghapus tenaga honorer. Kemampuan keuangan itu adalah urusan negara, dan kenyataannya negara belum mampu untuk menciptakan sebuah lapangan kerja.
Untuk itu, akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan anggota APPSI, termasuk merumuskan dengan dewan pakar terlebih dahulu.
“Saya minta izin kepada kawan-kawan Gubernur dan anggota APPSI untuk sepakat membahas masalah ini,” jelas Isran.
Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Dr Ryaas Rasyid mengatakan, apabila perumusan permasalahan tenaga honorer telah dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Apabila pengangkatan pegawai daerah ditingkat Provinsi, Kabupaten, Kota berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, bisa dibayangkan, kecuali jangka panjang dengan catatan pemerintah pusat membagi sumber pendapatan itu.
“Kita sudah berikan deskripsi, realitasnya, dan apa solusi yang kita tanamkan untuk jangka panjangnya,” terangnya.