Tegas! Kapolres Kubar Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan  

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

AKBP Heri mengatakan tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik apalagi tindakan pidana,” katanya.

Pencopotan Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Bahwa ia harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang, demi membebaskan ponakannya yang ditahan polisi.

Bahkan Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang, agar ponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin 

Bahkan sudah menindak tegas Kapolsek Jempang tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.