Tegas! Kapolres Kubar Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan  

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman resmi mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatan Kapolsek Jempang, sejak Kamis (20/10/2022).

Pencopotan Sainal ini adalah bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar, menyusul viralnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang terhadap warga Kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” tegas AKBP Heri Rusyaman, kepada wartawan di Kantor Polres Kubar, Kamis siang.

Heri mengaku sudah menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang. 

Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.

“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan (non job),” ujar Kapolres.

“Sekali lagi ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” sambung Polisi berpangkat perwira menengah tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.