BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) telah memberikan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebesar Rp 30 juta.
BSPK RTLH disalurkan Pemkot Balikpapan kepada warga RT 15 Jalan Salok Baru Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, pada hari Senin (10/10/2022) sore.
Senior Manager PT KRN M Jaya Budiarsa mendukung program pemerintah, bukan hanya program BSPK RTLH tetapi ada beberapa program yang telah dilakukan PT KRN, salah satunya pembuatan sumur bor atau air bersih kepada warga sekitar. Mungkin program lain yang dilakukan PT KRN tidak terpublikasikan.

“Program lain juga berlangsung, mungkin tidak terekspos, tapi bagi kami yang terpenting berbuat. Kami lagi coba program yang lebih kena ke lingkungan atau iklim. Apakah nanti terkait dengan bakau. Nanti akan kami coba penanaman bakau atau pelestarian habitat yang ada di bakau tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, PT KRN akan berupaya untuk memperbaiki jalan masuk menuju kawasan salok baru, untuk itu pihaknya sedang menyusun kepada perusahaan sekitar supaya dapat dukungan dari pemerintah.