Rahmad berharap kepada semua partai agar dapat menertibkan administrasi sehingga tidak ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, karena dana hibah ini juga akan dipertanggungjawabkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan besaran bantuan keuangan akan mengalami kenaikan sebesar 70,40 persen dari Rp 4.108 per suara sah menjadi Rp 7 ribu per suara sah, yang dimulai tahun anggaran 2023.
“Usulan kita sebenarnya tahun kemarin tapi belum direspon karena kondisi kita masih sibuk Covid-19 sehingga baru tahun ini penilaian untuk bisa dinaikkan,” ucapnya.
Kenaikan ini juga sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan dana partai politik untuk persiapan di tahun 2024.
“Bantuan partai politik ini dapat digunakan sebesar-besarnya, untuk pendidikan politik supaya partisipasi masyarakat dalam pemilu lebih banyak sehingga target capaian bisa lebih tinggi,” terangnya.