Selanjutnya, pengungkapan keempat yakni di wilayah BOSF dengan mengamankan satu orang tersangka, satu buldozer, dua eskavator dan tumpukan batu bara.
“Ini yang kita lakukan. Terima kasih informasi rekan-rekan yang telah membantu kami, sehingga kami bisa menindak pelaku illegal mining ini,” imbuhnya.
Saat ini, Pencarian terduga pelaku lainnya seperti terduga pelaku permodalan, terduga pelaku lainnya ikut mendanai kegiatan tersebut.
“Kita sedang melakukan pencarian, inisial sudah kita dapat, identitas sudah kita dapat, profile sudah kita dapat, tinggal nunggu waktu untuk melakukan upaya penangkapan kalau tidak mau datang sendiri,” katanya.
Di tempat yang sama, Manager Regional Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Kaltim Aldrianto Priadjati menjelaskan, kegiatan penambangan ini belum lama terjadi yakni sejak tahun 2022, tetapi kerusakan cukup banyak.
“Yang kami perhitungkan adalah tumbuh tanam tumbuh kami, karena daerah tersebut sudah kami tanami sebagai hutan kembali dan sayangnya sudah harus dikorbankan untuk pertambangan,” tuturnya.
Luas wilayah yang telah ditambang diduga secara ilegal sebanyak 2,71 hektar di daerah kawasan Samboja Lestari. Saat ini terdapat 125 Orangutan yang direhabilitasi dan 72 Beruang Madu.
“Ini satwa yang sangat karismatik dan merupakan kebanggaan oleh Kaltim dan Negara Indonesia yang bahu membahu kita coba jaga dan kita lestarikan selain ada satwa lainnya,” terangnya.