BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ditreskrimsus Polda Kaltim, menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Ilegal mining di Polda Kaltim, Jumat (30/9/2022).
Berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Direskrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dan Manager Regional Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Kaltim Aldrianto Priadjati.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan dalam bulan September Polda Kaltim telah melakukan empat pengungkapan Illegal Mining.
“Kita ketahui banyak masukan kepada kami adanya kegiatan yang ilegal, khususnya area tambang dan empat lokasi. Yang kita ungkap ini merupakan atensi bagi Kapolda Kaltim, bahwa lokasi ini adalah lokasi yang harus kita jaga, untuk tidak dijamah apalagi dirusak,” jelasnya kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Di empat lokasi yang dimaksud adalah lokasi Bukit Soeharto yang seharusnya hutan ini dijaga tetapi justru malah di ambil. “Kita lakukan penindakan disitu dan menetapkan dua orang tersangka dan dua alat berat yang kita amankan serta tumpukan batubara. Saat ini sedang diuji oleh dinas terkait untuk diketahui kadar dan volume jumlah batubara tersebut,” ujarnya.
Pengungkapan Illegal Mining kedua di wilayah Desa Segihan Tenggarong berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan beberapa barang bukti seperti Mesin Pengeruk (eskavator), tumpukan batubara kurang lebih 6 ribu metrik ton.
Pengungkapan Illegal Mining Ketiga, Bukit Tengkorak di wilayah Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN). “Kita amankan satu orang tersangka dengan satu unit alat berat eksavator dan tumpukan batu,” ucapnya.