Semisalnya, teman-teman mau menyampaikan aspirasi mengetahui atau tidak nomor telpon, WhatsApp atau email dirinya. “Saya kira ini yang belum kita lakukan, ini bukan hal baru tapi tetapi di lingkungan DPRD belum ada itu,” ungkapnya.
Selain itu juga, saat 45 anggota DPRD harus melakukan reses dan tidak semua daerah bisa di jangkau, sehingga pihaknya membuat namanya E Pokir yakni layanan yang terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat, dalam menyampaikan hal-hal apa saja yang perlu menjadi pokok-pokok pikiran DPRD, dalam membangun daerahnya atau wilayahnya.
Irfan memberikan contoh, apabila di RT 20 ingin menyampaikan E Pokir tapi tidak bisa ketemu dengan anggota DPRD dari Dapilnya, sehingga dengan cara itu warga bisa menyampaikan usulan-usulan itu melalui sistem E Pokir.
Sebenarnya terdapat 10 digitalisasi yang dibuat pihaknya, untuk membantu DPRD Balikpapan dalam menjalankan fungsi-fungsinya tadi.
“Saat ini kami masih dalam tahap pembangunan digitalnya, kemungkinan sosialisasi itu diperkirakan di pertengahan Oktober 2022, sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh publik,” papar Irfan.
Digitalisasi yang akan dirilis secara keseluruhan sebanyak empat digital, dalam bentuk beberapa aplikasi yang akan dijadikan satu nanti di proyek jangka panjangnya.
“Jadi hanya satu pegangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu sudah bisa mengetahui apa saja yang perlu dilakukan dalam menjalankan fungsi-fungsinya tadi,” pungkasnya.