“Kedatangan kami ke BNNP selain bersilaturahmi, kami juga menyampaikan naskah akademik untuk memenuhi persyaratan perubahan status dari BNK menjadi BNNK,” kata Masitah.
Perubahan status ini, kata Masitah, sangat dinanti mengingat perkembangan peredaran narkoba di Kabupaten Paser sudah cukup memprihatinkan.
“Harapan kami dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser, kami dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain,” ucapnya.
Vertikalisasi BNK Paser ke BNNK Paser, lanjut Masitah, juga dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Inpres no 06 tahun 2018 terkait rencana aksi nasional bersama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Dasar pelaksanaan P4GN juga dituangkan dalam Permendagri 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa mengatakan perubahan status BNK Paser menjadi BNNK Paser akan segera direalisasikan.
“Kehadiran Bu Wabup hari ini bentuk keseriusan Kabupaten Paser. Dengan niat tulus melindungi rakyat dari bahaya narkoba, Insya Allah semuanya berjalan lancar,” kata Edhy.

Apa lagi, tambah Edhy, Pemkab Paser menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Kantor BNNK Paser yang letaknya sangat strategis karena berada di pusat kota.
Sebagai pintu gerbang Provinsi Kaltim, Kabupaten Paser perlu memperkuat benteng dari serangan peredaran narkoba yang datang di wilayah Selatan.
“Kabupaten Paser juga salah satu daerah penyangga IKN, tentunya perubahan status BNK Paser ke BNNK Paser dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba,” tambahnya. (Adv)







