KPU Paser Selesaikan Verifikasi Administrasi dan Temukan 49 Data Ganda Eksternal dalam Sipol   

oleh -
Penulis: Sarrassani
Editor: Ardiansyah
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi. Foto: BorneoFlash.com/Sarrassani.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi. Foto: BorneoFlash.com/Sarrassani.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser temukan data ganda dengan berbagai item kategori, yang di input oleh Partai Politik (Parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setelah dilakukan pengecekan. 

Pasalnya KPU Paser telah selesai melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) sebanyak 13.862 daftar pendukung, dengan 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Paser. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Paser Ahyar Rosidi menjelaskan data yang di verifikasi harus ada kesesuaian antara isian dengan KTP dan KTA yang diupload dalam Sipol. 

“Terdapat 49 data ganda eksternal (Gandek) yang mengupload lebih daripada satu partai dalam Sipol. Jadi ada namanya ganda eksternal, yang memungkinkan itu bisa terjadi antara partai satu dengan yang lainnya dengan anggota yang sama,” papar Ahyar, Jumat (16/9/2022). 

Selain itu, kesesuaian antara NIK terdaftar atau tidak dalam data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.