“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana dengan baik di Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Ia berharap anak-anak ini tidak sulit mendapatkan sekolah yang menjadi masalah setiap PPDB. Meskipun ada KIA tidak bisa menyelesaikan persoalan sekolah di Kota Balikpapan.
“Kota Balikpapan belum merdeka dalam penerimaan anak sekolah. Berharap pemerintah bangun sekolah,” terangnya.
Meskipun saat ini, Pemkot Balikpapan sudah ada beberapa sekolah yang akan dibangun yakni di Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Dengan adanya KIA ini bisa dapat mengontrol anak-anak ini, mampu nggak sekolah kita menampung,” imbuhnya.
Pelaksanaan PPDB di Balikpapan, lanjut Parlindungan juga pembatasan umur. Tahun ini rata-rata usia anak yang diterima sekolah paling muda 6,8 tahun baru bisa masuk SD, kalau tahun depan baru mau masuk SD usia sudah 7,8 tahun, ini yang harus diperhatikan.
“Anak-anak bisa sekolah harus sekolah sesuai dengan umurnya 7 tahun harus sekolah, apa gunanya kita dicanangkan 12 tahun wajib belajar,” serunya.