Menanggapi penjelasan tersebut,Irjen Pol Drs Imam Sugianto selaku Kapolda Kaltim mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KPPU Kanwil V Kalimantan dalam rangka sinergitas antar Lembaga.
Polda Kaltim memiliki unit khusus yang menangani persoalan perdagangan dan industri di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Sub Direktorat Indagsi.
Diharapkan dengan kegiatan ini, kedepannya kerjasama POLRI dan KPPU semakin kuat dalam rangka menjaga iklim usaha yang sehat di Kalimantan Timur.

Polda Kaltim saat ini sedang fokus pada sektor pangan, pariwisata dan infrastruktur pembangunan IKN, diharapkan keterlibatan KPPU dapat menjadi benteng yang kokoh, untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mencari keuntungan yang berlebih dari kegiatan tersebut.
KPPU akan masuk sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan UU No. 5 tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008 sedangkan Polri akan masuk jika ada unsur pidana di dalamnya.
(BorneoFlash.com/Niken)







