Courtesy Call KPPU Kanwil V Kalimantan ke Polda Kaltim   

oleh -
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran melakukan courtesy call bersama  Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada hari Jumat (19/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran melakukan courtesy call bersama  Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada hari Jumat (19/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran telah melakukan  courtesy call terkait sinergitas antar Lembaga KPPU dan POLRI, di Ruang Kerja Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto pada hari Jumat (19/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Manaek SM Pasaribu menjelaskan terlebih dahulu tugas dan kewenangan KPPU yang tidak hanya terbatas menjalankan perintah UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tetapi juga menjalankan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

KPPU merupakan Lembaga yang diberikan untuk melaksanakan pengawasan perjanjian kemitraan yang melibatkan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM.

KPPU dan POLRI juga telah memiliki MoU dan PKS dalam hal sinergitas kegiatan yang meliputi tukar menukar informasi, bantuan pengamanan dalam rangka penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana serta penegakan hukum. 

KPPU Kanwil V Kalimantan berharap kerjasama dengan Polda Kaltim terutama dalam mendukung upaya penegakan hukum persaingan usaha seperti bantuan pengamanan dan pemanfaatan sarana prasarana di wilayah yang sulit dijangkau KPPU Kanwil V Kalimantan

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.