Tak hanya itu, Dapil Balikpapan Utara mengungkapkan ketika malam hari gerbang masuk Perumahan Graha Indah maupun lokasi Mangrove Center gelap gulita, karena tidak ada fasilitas penerangan yang mendukung di wilayah itu, sehingga tidak menunjukkan kalau Perumahan tersebut terdapat obyek wisata.
“Ini sangat disayangkan. Seharusnya kalau malam lampu gapura itu ada yang menyala, supaya tampak indah. Ini kan tidak ada lampu di gapura itu,” ungkapnya.
Belum lagi penataan para pedagang yang berjualan di Perumahan Graha Indah yang semakin hari semakin semrawut. Harusnya dari Pemerintah terkait dapat memperhatikan hal tersebut.
“Para pedagang diatur, sehingga terlihat rapi dan tidak terkesan kumuh. Jadi kalau ada tamu yang akan berkunjung ke Mangrove Center terlihat baik,” katanya.
Sebenarnya, pemerintah terkait dalam hal ini Kecamatan maupun Kelurahan dapat mengalokasikan anggaran, yang dapat dimasukkan sebagai skala prioritas pemerintah setempat.
“Ini bisa sebagai skala prioritas khususnya gapura Graha Indah yang pertama dan kedua. Kelurahan mengajukan ke Kecamatan tentu menjadi bahan pertimbangan. Kalau tidak pernah mengajukan, mana mungkin ada,” tegasnya.
Oddang menyampaikan, Mangrove Center Graha Indah memang belum memberikan kontribusi kepada daerah, karena belum ada retribusi daerah yang bisa diambil.
Namun, Mangrove Center ini menjadi salah satu penilaian di bidang lingkungan untuk bisa mendapatkan penghargaan adipura.
(BorneoFlash.com/Niken)