Dewan Balikpapan: RKUHP Produk dan Kewenangan DPR RI  

oleh -
Aliansi Penyelamat Demokrasi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk menyampaikan tuntutan dan rekomendasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di Halaman Kantor DPRD Balikpapan, Senin (8/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Aliansi Penyelamat Demokrasi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk menyampaikan tuntutan dan rekomendasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di Halaman Kantor DPRD Balikpapan, Senin (8/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Disela-sela Aliansi Penyelamat Demokrasi menyuarakan aspirasi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah beserta Wakil Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean dan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Sri Hana menemui puluhan mahasiswa dan mahasiswi Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan mahasiswi Kota Balikpapan. “Terima kasih atas aspirasinya,” ucapnya di hadapan Aliansi Penyelamat Demokrasi.

Subari pun mendukung semangat para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi keinginan masyarakat. “Ini adalah produk DPR RI. Kita akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi teman-teman semua,” serunya.

Pasalnya, produk ini yang membuat adalah DPR RI bukan DPRD, sehingga DPRD Balikpapan tidak bisa memberikan keputusan hanya bisa menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. 

“Kita bersama-sama menandatangani untuk kesepakatan bahwa DPRD Balikpapan sepakat dengan adik-adik mahasiswa dengan tidak setuju terhadap RKUHP,” terangnya.

Subari menegaskan, apabila teman-teman belum yakin jika ini merupakan kewenangan DPR RI, maka DPRD Balikpapan siap menyampaikan aspirasi ini bersama perwakilan mahasiswa. “Kalau perlu kita bawa satu orang untuk menyatakan sikap bahwa adik-adik mahasiswa Balikpapan  tidak setuju RKUHP,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan BorneoFlash.com, para mahasiswa dengan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan RKUHP dan membakar ban untuk meluapkan ketidaksetujuan dengan produk yang dibuat oleh DPR RI.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.