“Beberapa tahun ini PAD kita lebih besar dari dana transfer daerah. Itu yang memberikan kategori sebagai piskal yang sehat. Berbeda dengan daerah lain, dana transfer dari pusat itu bisa 80 persen dan PAD nggak sampai 20 persen. Kita masih punya kemampuan membangun sesuatu,” paparnya.
Untuk kendaraan roda dua itu dipungut masuk ke rekening provinsi tetapi nantinya akan dibagi yakni 25 persen di Pemerintah Provinsi dan 75 persen ke daerah asal.
“Mungkin tahun depan polanya akan langsung dibagi, secara langsung. Ketika kita datang ke Samsat untuk membayar, itu langsung terbagi,” ucap Adam.
Adam mengingatkan kepada masyarakat, apabila setiap membeli kendaraan untuk segera dibalik nama. “Kita sampaikan kepada para pembeli bahwa tolong untuk segera di balik nama, kenapa agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. “Penting sekali kita balik nama,” terangnya.
Apabila pembeli belum bisa balik nama, dapat kiranya membuat pernyataan kepada Samsat, karena memang tidak bisa memaksa seseorang untuk segera balik nama kendaraan.
Adam mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk lebih hati-hati di jalan, karena adanya kamera elektronik.