BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Salah satu penyebab kemacetan Jalan Karang Anyar Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat, adanya parkir liar kendaraan besar di sisi kiri dan kanan. Tentu, ini menjadi sorotan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi menanggapi hal tersebut mengatakan, jika pihaknya sudah mengkoordinasikan untuk melakukan penertiban parkir liar di Jalan Karang Anyar.
Pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan personilnya untuk melakukan penertiban parkir liar di area ini, sehingga tidak menimbulkan kemacetan akibat parkir liar kendaraan besar yang memakan badan jalan.
“Penertiban ini merupakan salah satu program prioritas Dishub Balikpapan,” ucap Elvin saat ditemui di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (26/7/2022).
Selain itu juga, Dishub Balikpapan berencana akan memasang lampu Area Traffic Control System (ATCS) di kawasan Karang Anyar yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
“Rencananya lampu merah akan diuji coba, kemarin sistem telah tersambung di ATCS. Saat uji coba secara otomatis parkir liar di sebelah kanan akan mengganggu lampu merah dan fungsi jalan, sehingga memperlambat kualitas,” ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)