“Ayahnya waktu itu minta peti itu dibuka karena kan pengin lihat anaknya, kan. Awalnya tidak boleh dibuka karena sudah proses autopsi,” kata salah satu keluarga, Rohani Simanjuntak, Rabu (13/7/2022).
Orang tua Brigadir Yosua tetap ingin membuka peti itu. Mereka tak mau tanda tangan penyerahan jenazah jika peti tak dibuka.
“Lalu, setelah runding-runding, barulah dibuka petinya dan dilihat cuma sebatas dua kancing pakaian saja. Waktu itu dibuka sambil menunjukkan kalau di tubuhnya sudah dilakukan autopsi,” ucap Rohani.
Pada saat itu, polisi utusan dari Jakarta lantas menjelaskan tentang luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua. Mereka juga menjelaskan kronologi insiden baku tembak di antara dua polisi itu.
Pada Minggu (10/7/2022), keluarga kembali penasaran terhadap kondisi tubuh Brigadir Yosua, yang disebut tewas akibat baku tembak dengan dugaan yang dibeberkan.
“Pada hari Minggu kami buka lagi peti itu. Di situ kami lihatlah ada kejanggalan, mulai bentuk sayatan di muka, lalu ada luka lebam di perut, lalu kami buka kaos kakinya ada juga luka di bagian kaki itu. Cuma di bagian pinggang yang celananya tidak kami buka, cuma bagian atas sampai pinggang serta kaus kakinya saja, dan di situ kami lihat ada kejanggalan,” ucap Rohani.
Sumber: Detikcom



