Lakukan Aksi Protes, Warga Tak Terima Lahan Tergusur  

oleh -
Forum Masyarakat RT 37 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur melakukan aksi protes dengan memasang spanduk, Jumat (8/7/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Forum Masyarakat RT 37 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur melakukan aksi protes dengan memasang spanduk, Jumat (8/7/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Forum Masyarakat RT 37 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur melakukan aksi protes dengan memasang spanduk, Jumat (8/7/2022).

Puluhan warga yang tergabung dalam forum tersebut  tidak rela lahannya dirampas pihak Kodam VI/Mulawarman dengan alasan apapun. Warga juga menyatakan akan terus berjuang untuk mempertahankan haknya.

Selain itu, warga juga menuntut agar pihak Kodam VI/Mulawarman untuk segera memerintahkan pihak pertanahan Balikpapan membuka blokir atas tanah milik masyarakat. 

Tak hanya itu, warga juga menuntut pihak Kodam VI/Mulawarman untuk berhentikan  pemasangan patok dan penggusuran tanpa ada dasar surat yang sah. 

Berdasarkan Surat Keputusan (Gubernur) Nomor 4 Tahun 1977, bahwa seluas 1.000 hektare di kawasan itu dihibahkan untuk Kodam VI/Mulawarman. Oleh karena itu, penggusuran dan pematokan dilakukan Kodam VI/Mulawarman.

Ketua Forum RT 37 Kelurahan Manggar Yohani Nani menyayangkan adanya pemblokiran pengurusan peningkatan status lahan atau sertifikat warganya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.

“Kami minta tanah ini supaya dibuka blokirnya, karena setiap kami mengajukan peningkatan surat-surat tanah kami itu ditolak oleh BPN,” ujarnya kepada awak media, Jumat (8/7/2022).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.