“Sekolah baru itu wajib untuk dibangun, sehingga mengatasi masalah kekurangan sekolah dan masyarakat tidak bingung lagi mau sekolah dimana,” ungkap Ardiansyah.
Lain hal dengan program iuran BPJS Kesehatan Gratis kelas III, ternyata pada kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan belum membayar tunggakan.
Padahal, Pemkot sudah menganggarkan dan membayar iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III.
“Masalah hutang dan tunggakan lain urusannya. Kenapa kok tidak dilayani, ini kan sebuah kesalahan tapi layani dulu masyarakat. Ini penting saya sampaikan, karena banyak warga tidak dilayani,” terangnya.
BPJS kesehatan wajib melayani masyarakat dan ini menjadi catatan penting untuk BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemkot sudah membayar dengan uang rakyat melalui APBD.
Pemkot dapat mensosialisasikan hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan agar tidak terulang lagi. “Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani, karena anggarannya akan mubazir. Menurut saya ini sosialisasinya yang kurang,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)