Salah satu jawaban Pemkot kepada Partai Golkar include Partai Hanura diantaranya Pemkot Balikpapan sependapat dengan fraksi saudara terkait, dengan pengadaan tanah Stadion Balikpapan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib.
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perangkat Daerah terkait sedang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, yang salah satunya dengan melengkapi bukti kepemilikan dan bukti peralihan hak yang sah dan asli.
Selain itu juga, Pemkot Balikpapan melalui Badan pengelola Keuangan Daerah sedang dalam melakukan identifikasi aset lahan pengganti tanah masyarakat yang terkena pembangunan stadion, untuk selanjutnya dilakukan inventarisasi pada neraca Pemkot Balikpapan
Kemudian, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan semenisasi dan peningkatan jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan provinsi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemkot sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kota Balikpapan terkait alokasi dan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitu juga, pengendalian banjir di Kota Balikpapan khususnya penanganan permasalahan sedimentasi jaringan drainase pengelolaan kawasan resapan air atau kawasan terbuka hijau,
secara komprehensif pemerintah kota telah menyusun program pengendalian banjir sebagai program prioritas, khususnya di bidang infrastruktur dengan menyusun rencana aksi pengendalian banjir yang dilaksanakan dalam jangka waktu 4 tahun ke depan.
(BorneoFlash.com/Niken)