BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud di ruang kerja Wali Kota Balikpapan, Kamis (12/5/2022).
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Walikota telah melindungi seluruh non Aparatur Sipil Negara (ASN), RT dan RW yang ada di Kota Balikpapan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Hj Rini Suryani kepada tim BorneoFlash.com, Kamis (12/5/2022).
Pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan adanya jaminan klaim kasus meninggal dari anggota non ASN, RT dan RW sebanyak 14 orang dengan nominal Rp 588 juta yang masing-masing orang menerima santunan Rp 42 juta.
“Akan diserahkan oleh Bapak Walikota secara simbolis ketika upacara Hari Pendidikan Nasional yang akan digelar Jumat (13/5/2022),” ujarnya didampingi Asisten Deputi Direktur (Asdep) Kepesertaan wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan M Anis dan Asdep Pelayanan wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Tito Hartono.
Sesuai dengan optimalisasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan seperti guru ngaji, penggiat agama lain termasuk pekerja rentan lainnya.
Selain itu, kunjungan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan dalam rangka mengucapkan Hari Ulang tahun Wali Kota Balikpapan.
“Semoga beliau selalu diberi kesehatan, keberkahan dan kesuksesan terutama dalam memimpin Kota Balikpapan untuk lebih berjaya lagi,”pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)