Diduga Salah Sasaran, 9 Pelaku Begal Coba Serang 2 Anggota TNI 

oleh -
Polres Metro Jaksel menampilkan 9 pelaku begal yang mencoba menyerang dua prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jaksel. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Foto: Rizky AM/detikcom.
Polres Metro Jaksel menampilkan 9 pelaku begal yang mencoba menyerang dua prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jaksel. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Foto: Rizky AM/detikcom.

Mendapat serangan tanpa sebab, korban yang merupakan anggota TNI melakukan perlawanan dengan menendang salah satu motor pelaku yang memepet motor kedua prajurit tersebut hingga terjatuh.

Saat pelaku terjatuh dari motornya, kedua prajurit TNI AD tersebut berbalik melakukan perlawanan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri. 

Diduga dalam melancarkan aksinya, sembilan pelaku begal tersebut dalam pengaruh minuman keras.

Komandan Batalyon Arhanud 10/ ABC Letkol Arh Syarief Syah Banjar mengapresiasi tindakan anak buahnya tersebut.

Salah satu pelaku begal yang menyerang dua prajurit TNI ketika perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC Bintaro Jakarta Selatan, usai berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Minggu 8/5/2022. FOTO: TNI AD.
Salah satu pelaku begal yang menyerang dua prajurit TNI ketika perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC Bintaro Jakarta Selatan, usai berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Minggu 8/5/2022. FOTO: TNI AD.

“Ini sebagai contoh dari tindakan yang memang sudah seharusnya dari prajurit TNI, menjaga keamanan warga masyarakat, termasuk dari tindakan aksi kriminalitas di jalanan.

“Semoga ini merupakan contoh yang baik, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila terjadi aksi kejahatan yang menimpa siapapun,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, salah seorang pelaku begal yang tertangkap tersebut berinisial MRH (22) warga Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan dan telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Sumber: Dispenad/tniad.mil.id

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.