Kemudian, korban pertama turun ke dalam palka untuk mengambil pipa tersebut dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan prosedur.
Tidak lama kemudian korban sempat mengeluarkan pipa dan diterima oleh saksi satu, saksi dua dan korban kedua. Setelah pipa berhasil dikeluarkan dari dalam Palka, korban satu tidak muncul kembali.
Kemudian, saksi satu dan saksi dua melihat dari atas Palka dengan menggunakan penerangan senter dan korban pertama dalam posisi duduk jongkok berada di bawah tangga dan jatuh terlentang di dalam palka.
Mengetahui hal tersebut, korban kedua berusaha menolong dengan turun ke bawah palka. Setelah korban kedua turun ke bawah palka ternyata korban kedua sudah tidak sadarkan diri dengan posisi terlentang di dalam palka tersebut.
Selanjutnya, pada hari Rabu (27/4/2022) korban dievakuasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan jenazah sudah diambil oleh keluarga korban. “Tidak ada tersangka karena ini murni kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Kapolresta Balikpapan mengatakan Satreskrim sudah melakukan olah TKP pada hari Kamis (28/4/2022) dan memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga korban.
(BorneoFlash.com/Niken)