Mulai 4 Juni 2022 Semua Pembelian Dengan Fuel Card 2.0

oleh -
Peresmian Program fuel card 2.0 di SPBU Kebun Sayur, Selasa (26/4/2022).Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Peresmian Program fuel card 2.0 di SPBU Kebun Sayur, Selasa (26/4/2022).Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Untuk bisa memiliki fuel card 2.0 dapat dilihat dari tiga syarat yakni SIM pengendara, STNK kendaraan dan Uji Kir.

“Selama memenuhi tiga syarat ini bisa memiliki fuel card 2.0 sesuai dengan segmentasi kartunya. Apabila dokumen masih belum diperbaharui atau sudah berakhir masa berlakunya harus melakukan pembaharuan,” ungkapnya.

Manager Ritel Sales Regional Pertamina Kalimantan Tiara Thesaufi mengungkapkan perbedaan fuel card 2019 dengan 2022. Jika kartu lama hanya sekedar isi dari  identitas pemilik mobil dan  sebagai alat kartu pembayaran dan pencatat nomor polisi. 

Namun, saat ini secara administrasi dilakukan dengan online, pencatatan nomor polisinya terdata serta adanya pembatasan sesuai dengan aturan yang ada dan kebutuhan kendaraan.

Sebenarnya dengan adanya program ini, pemkot Balikpapan mendapatkan keuntungan semisal pemilik kendaraan sudah membayar pajak atau tidak.

Pasalnya, masih banyak ditemukan mobil yang mendapatkan minyak subsidi status surat kendaraan mobil sudah mati. “Jadi tidak bisa beli solar subsidi (surat kendaraan mati). Tidak akan dilayani,” imbuhnya.

Pihaknya  juga menjamin tidak ada duplikasi kartu karena sudah berbasis web, nanti  fuel cardnya ada identitasnya dari jenis kendaraan dan nomor HP penanggung jawab kendaraan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.