BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menghimbau kepada masyarakat, untuk membayar zakat fitrah di bulan ramadhan ini. Manfaatkan momentum di bulan ramadhan ini, untuk bisa bersedekah khususnya berzakat.
“Bukan hanya taat membayar pajak saja tetapi juga wajib membayar zakat.Jangan lupa juga zakat mal kita. Bagi yang muslim akan menambah keimanan kita,” jelasnya kepada awak media, Senin (25/4/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Balikpapan Berzakat di Aula Pemkot Balikpapan. Memang kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Bukan hanya Walikota Balikpapan saja yang membayar zakat fitrah kepada petugas Baznas, melainkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, para pejabat beserta staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, zakat fitrah ini wajib dikeluarkan setiap tahunnya. Khusus pribadinya, Ia mengungkapkan jika telah membayarkan zakat fitrah sebanyak 30 orang tahun ini kepada petugas Baznas Balikpapan.
“Harta yang dititipkan pada kita ada orang yang berhak di dalamnya,” ucapnya.