“Sekolah Swasta tetap harus kita perhatikan, untuk itu Pemkot Balikpapan memberikan subsidi melalui dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) bagi siswa yang bersekolah di swasta,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Purnomo menyampaikan RDP kali ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 Kota Balikpapan.
“Bagaimana mekanisme dan sebagainya pada saat pelaksanaan PPDB, agar tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” serunya.
Purnomo mengakui bahwa saat ini daya tampung sekolah SMP di Kota Balikpapan tidak bisa menampung 100 persen lulusan dari SD.
“Lulusan SD mencapai 12 Ribu lebih, sementara daya tampung untuk SMP hanya 6 ribu lebih saja. Jadi nantinya ada sekitar 50 persen lulusan SD yang belum bisa kita tampung untuk masuk SMP Negeri,” ungkapnya.
Namun, Purnomo juga mengingatkan bahwa masih ada SMP Swasta yang perlu diperhatikan selain sekolah negeri.
“Tahun ini tidak ada selisih yang besar sehingga lulusan SD dapat tercover semua untuk sekolah baik SMP Negeri maupun Swasta, sama seperti tahun lalu,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)