BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar untuk menindaklanjuti pedagang pasar tradisional yang menjual minyak goreng ( Migor) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan Muhammad Anwar.
Anwar mengatakan belum mengetahui asal mula pedagang mendapatkan minyak goreng tersebut.
“Kita lihat di lapangan tidak mendapatkan di distributor A atau B tapi mendapatkan dari pedagang lain juga dan ikut antri juga seperti itu. Itu yang masih ditindaklanjuti,” jelasnya kepada awak media, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Anwar menyampaikan agar masyarakat tidak panic buying atau membeli secara berlebihan tidak sesuai dengan kebutuhan.
Sebenarnya stok minyak goreng itu aman bahkan ketersediaannya tercukupi hingga puasa Ramadhan. Pasalnya, kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan tingginya harga dikarenakan panic buying ini.