BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan harusnya telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini masih belum ada terbentuk.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyampaikan pekan depan akan terbentuk Komisi dan Badan DPRD Balikpapan, jika penetapan AKD ini belum terbentuk akan berpengaruh terhadap kerja anggota DPRD Balikpapan.
“Bulan ini sudah selesai,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (7/3/2022).
Diketahui, tertundanya penetapan AKD DPRD Balikpapan dikarenakan ada permasalahan internal yang terjadi, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Terjadi dinamisasi dan belum clear. Belum menemukan titik temu. Perbedaan pendapat itu wajar,” ucapnya.
Akhirnya, teman fraksi berangkat untuk bertemu Kemendagri mencari titik temu dari permasalahan internal yang terjadi dalam partai. Tujuannya untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
“Sudah menemukan titik temu setelah bertemu dengan Kemendagri. Apa sih yang menjadi sumbatan itu,” terangnya.
Ya memang, penundaan pemilihan AKD DPRD Balikpapan berdampak pada kegiatan reses anggota DPRD Balikpapan yang seharusnya tanggal 7-10 Maret 2022 ditunda menjadi tanggal 23 Maret 2022.
“Sebelum reses penetapan AKD sudah selesai,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)