Secara umum saat ini Pandemi Covid-19 berada pada gelombang ketiga yang didominasi oleh penularan varian omicron yang dari data menunjukkan umumnya bergejala ringan.
“Kita tetap harus waspada pada kelompok lansia terutama yang mempunyai komorbid. Jangan dianggap ringan karena mereka ada penyulitnya. Ini yang kita prihatin,” terangnya.
Memang ada pemilahan kriteria penanganan Covid-19 pada gelombang ketiga ini yakni pasien yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan ringan diperbolehkan isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.
Sedangkan, pasien yang bergejala sedang sampai berat baru bisa dirujuk ke rumah sakit. Khusus pada lansia yang punya komorbid masuk pada kelompok sedang, sehingga sebaiknya untuk segera ke rumah sakit.
Di tahun 2022, lansia yang meninggal karena terpapar Covid-19 sebanyak 12 orang dengan riwayat rata-rata komorbid, hipertensi, diabetes.
“Perlu kita perhatikan faktor usia dan komorbid ini yang memperberat,” pungkasnya.
Dio mengingatkan agar tidak disama ratakan pemahaman bahwa virus omicron ringan saja dibandingkan virus sebelumnya.
Oleh karenanya, masyarakat harus tetap waspada dan tetap memperketat protokol kesehatan (prokes).
(BorneoFlash.com/Niken)