Dengan nantinya data tersebut bisa masuk ke dalam tanggungan pemerintah pusat maka beban pemerintah daerah menjadi sedikit berkurang.
Sehingga anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat dari pemerintah daerah ini bisa dialokasikan anggarannya dalam program pembangunan lainnya.
“Saat ini masyarakat Kubar sudah seluruhnya tercover dalam BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah. Oleh karenanya kita mendong agar updating dan pengusulan ini bisa terus dilaksanakan oleh Dinsos,” tambahnya.
Dijelaskannya pula bahwa saat ini pihak Dinsos sedang melakukan verifikasi data tersebut dan hampir seluruhnya rampung.
Sehingga dengan segera bisa diusulkan untuk masuk dalam DTKS dan bisa menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Seperti bulan kemarin, ada sekitar 8.900 data yang diusulkan untuk bisa masuk dalam tanggungan pemerintah pusat. Dan 3.000 usulan diantaranya sudah disetujui dan masuk dalam kuota APBN.
Sehingga perlu adanya updating lagi, karena setiap tahunnya pasti ada pertambahan penduduk, baik dari pendatang yang baru menetap maupun dari angka kelahiran di Kabupaten Kubar ini,” ungkapnya.
(BorneoFlash.com/Niken)