BorneoFlash.com, SENDAWAR – Sebagai upaya dalam membantu masyarakat khususnya di Kutai Barat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan Kubar berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kubar dalam hal kegiatan verifikasi data dan pengusulan data kepada pemerintah pusat.
“Salah satunya dengan mendorong Dinsos Kubar untuk melakukan validasi dan updating Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS). Yang memang kita lakukan sejak tahun 2001 lalu hingga sekarang ini,” katanya, Senin (21/2/2022).
Lebih kanjut dia menjelaskan validasi dan updating DTKS ini nantinya diusulkan kepada pemerintah pusat.
Untuk selanjutnya bisa diusulkan masuk ke dalam data Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PI-BJK) dengan kuota dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Jadi, kalau sudah masuk dalam DTKS ini maka nantinya diusulkan untuk bisa ditarik menjadi tanggungan pemerintah pusat. Serta jaminan kesehatannya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah,” jelasnya.