Mendagri Tito Karnavian Meminta Pendapat Rencana Pembentukan Provinsi IKN Nusantara 

oleh -
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melakukan press conference di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melakukan press conference di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pertemuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Gubernur Kaltim, Bupati, Walikota dan DPRD seluruh Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta masukan dan pendapat terkait rencana pembentukan Provinsi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Ketua DPRD Kaltim Makmur HPK, Plt Bupati PPU Hamdam, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Bupati Paser dr Fahmi Fadli, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (17/2/2022). 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, usai mengunjungi IKN, dirinya bertahan di Balikpapan karena ada satu tugas yang harus diselesaikan yakni berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, Kabupaten dan Kota  dan sekaligus DPRD di Kaltim. 

Tito mengatakan, pertemuan ini dalam rangka mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) IKN yang baru saja disahkan DPR RI pada 18 Januari 2022.

“PP ini salah satunya mengatur kewenangan IKN ini karena statusnya yang khusus, yang berbentuk provinsi dengan ke kekhususan di pimpin seorang Kepala Kawasan Otorita setingkat Menteri yang memiliki kewenangan yang luas,” ujarnya. 

Kepala Kawasan Otorita IKN ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi yang memiliki tugas mempercepat pembangunan infrastruktur IKN dan mengoperasionalkan pemerintahan. 

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan hal-hal yang akan dilakukan pemerintah ke depan dalam pembangunan IKN, termasuk menyampaikan isi PP sebagai turunan dari UU IKN tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.