Perwakilan Masyarakat Adat Kubar, Sampaikan Pernyataan Sikap Agar Edy Mulyadi di Tindak Tegas

oleh -
Ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Kubar, Mannar Dimansyah (tengah) bersama beberapa perwakilan masyarakat adat seluruh Kubar saat menyampaikan pernyataan sikap agar segera dilakukan penindakan hukum terhadap Edi Mulyadi cs. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Kubar, Mannar Dimansyah (tengah) bersama beberapa perwakilan masyarakat adat seluruh Kubar saat menyampaikan pernyataan sikap agar segera dilakukan penindakan hukum terhadap Edi Mulyadi cs. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Beberapa perwakilan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga ikut serta menyampaikan pernyataan sikap atas ucapan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi beserta kawan kawan.

Karena telah sangat melukai hati serta perasaan seluruh masyarakat Kalimantan beberapa waktu lalu. 

Pernyataan sikap perwakilan masyarakat adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini diambil karena memang sangat dirasa perlu untuk dilakukan. 

Sebab, sikap dan tutur kata yang dilakukan oleh Edy Mulyadi cs dirasa telah merendahkan harkat, martabat dan toleransi yang selalu dijunjung tinggi bangsa Indonesia.

“Kami perwakilan masyarakat adat sub suku/etnis terkhususnya di Kubar, mengutuk dan mengecam keras atas sikap dan tutur kata yang dilontarkan oleh Edi Mulyadi dan kawan-kawan,” ucap ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Kubar, Mannar Dimansyah yang didampingi Ketua Sempekat Tonyooi-Benuaq (STB), Roni Patinasarani, Ketua Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), H. Arly dan Ketua Habama Kubar Hermonius Ramon pada Rabu (26/1/2022).

Perwakilan masyarakat adat ini juga menyayangkan atas tindakan dan perbuatan yang dilakukan Edi Mulyadi cs. Sebab, setelah sekian lamanya mereka tinggal di Jakarta yang menjadi Ibu Kota Negara dan memiliki martabat dan orang-orang yang berintelektual tinggi. 

Namun Edi Mulyadi cs tidak mencerminkan hal tersebut, malah justru sebaliknya, dengan gampangnya merendahkan harkat dan martabat terkhususnya di Kalimantan.

“Perlu sdr Edi Mulyadi ketahui. Kami menyambut baik keputusan pemerintah terkait dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara. Namun sebagai catatan, kami tidak pernah meminta ketetapan itu ditetapkan di tanah kami, Kalimantan,” ujarnya.

“Tetapi berdasarkan pertimbangan pemerintah bahwa tempat kami layak dan patut untuk mendapatkan pemerataan pembangunan.

Baca Juga :  Partai NasDem Jadi Pilihan Ke-3 Hamdam untuk Maju Pilkada PPU 2024

Sehingga bisa ditetapkan menjadi lokasi Ibu Kota Negara. Apalagi Kalimantan merupakan salah satu penyumbang PDRB terbesar bagi bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Dalam penyampaiannya tersebut, perwakilan masyarakat adat ini meminta agar Edi Mulyadi cs ini bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Serta meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia dapat tegas dan segera mengusut tuntas hal ini.

“Kami menuntut agar sdr Edi Mulyadi cs bisa diproses secara hukum, baik itu hukum formal dan juga hukum adat. Dimana kami mendukung sepenuhnya langkah yang sudah diambil Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Nasional.

Dalam mendorong penindakan hukum bisa terus berlanjut dan segera diusut tuntas oleh Polri. Sehingga tidak terjadi lagi sikap saling merendahkan dan tidak toleransi di dalam bingkai Negara Republik Indonesia,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Lis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.