Terbukti, awal tahun 2022 Kantor Kelurahan Mekar Sari baru pindah kontrakan di Jalan Ahmad Yani Nomor 33 yang sebelumnya di Jalan Re Martadinata.
“Pindah-pindah tempat itu membutuhkan energi. Kantor Kelurahan yang lain aja bisa dibangun, kenapa Mekar Sari nggak bisa di bangun,” terangnya.
Seharusnya Pemerintah memperhatikan hal ini, lanjut Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan karena Kelurahan itu perwakilan Pemerintah, sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada seluruh pekerja Kelurahan Mekar Sari dan masyarakat.
“Kantor Kelurahan tidak ada tempat yang baik, berarti ada hal yang kurang sinkron. Kelurahan Mekar Sari ini seperti anak tiri,” ungkapnya.
Padahal, Kantor Kelurahan sebelumnya sudah bagus dan terintegrasi antara Lurah dan Camat akan tetapi di bongkar dengan alasan akan di bangun sebuah gedung. “Sampai hari ini belum ada penyelesaiannya. Tolonglah diperhatikan,” serunya.
Diketahuinya, informasinya telah ada lahan yang dipersiapkan oleh pemerintah Kota Balikpapan di wilayah Karang Bugis tapi hingga saat ini belum ada kepastian untuk dibangun.
“Makanya kalau mau beli lahan itu yang langsung bisa dibangun, jangan kami membutuhkan energi lagi,” terangnya.

Ardiansyah sangat prihatin dengan Kelurahan Mekarsari, karena Kelurahan ini tidak memiliki Kantor Lurah dan tidak memiliki sekolah.
“Saya bingung sebenarnya, bangunkan Kelurahan Mekarsari dan bangunkan sekolah. Daerah bisa dibangun, kenapa Mekar Sari tidak bisa dibangun. Tolong menjadi perhatian,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)





