Lanjutnya, BNN telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi kepada 91 orang, dengan rincian 73 orang rehabilitasi rawat jalan dan 18 orang rujukan rehabilitasi rawat inap.
Pada strategi Hard Power Approach melalui aspek penegakan hukum, BNN Kota Balikpapan sepanjang Tahun 2021 telah melakukan pengungkapan lima Kasus narkotika dengan enam tersangka dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 21,55 Gram, dan narkotika jenis tembakau ganja sintetis sebanyak 33,54 Gram.
“Capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 Kasus di Tahun 2021,”bebernya.
Untuk diketahui juga, pada strategi Smart Power Approach dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN senantiasa memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN.
BNN Kota Balikpapan berharap sinergitas dengan para stakeholder serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan pada tahun mendatang.
“Mari bersama terus bergerak untuk mewujudkan Balikpapan Bersinar ‘WarOnDrugs’,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)