BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam serangkaian operasi bersandi Jaran Mahakam 2021. Polresta Balikpapan berhasil ringkus tujuh pelaku curanmor serta mengamankan sembilan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso mengatakan, para pelaku diringkus oleh jajaran Polresta Balikpapan dalam serangkaian operasi bersandi digelar mulai 2 hingga 17 Desember 2021.
Mereka disinyalir mendalangi serangkaian aksi curanmor di wilayah Kota Balikpapan.
“Paling banyak di Balikpapan Timur, barang buktinya empat unit sepeda motor. Selebihnya di wilayah Balikpapan Selatan dan Utara,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolresta Balikpapan Senin (20/12/2021).
Meski demikian, dia terangkan, rata-rata pelaku yang diamankan belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya ke tangan ketiga. Namun, Kepolisian mengindikasi beberapa dari mereka berencana menjualnya ke beberapa wilayah.
Lebih lanjut dia terangkan, adapun modus yang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan menggunakan kunci palsu.
Tak hanya itu, palaku juga mengintai sepeda motor yang tidak terkunci stang. Setelah itu, pelaku menggiring sepeda motor incaran menjauh dari tempatnya di parkir untuk kemudian menyalakan kendaraan dan membawanya kabur.
Ketujuh pelaku yang diringkus ini terdiri dari beberapa sindikat, serta ada pula sebagai pelaku tunggal.
“Ada (pelaku) yang dari luar daerah (Samboja, Kutai Kartanegara), ada juga residivis. Karena itu, mereka diantaranya pemain lama,” jelasnya.
Kembali dia menegaskan, di luar operasi kali ini, jajarannya akan tetap melakukan pengembangan kasus dan memburu anggota sindikat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih akan terus kami kembangkan. Semua jajaran Polsek dan Kanit Reskrim masih melakukan penyidikan. Kami lakukan pencarian terkait curanmor di Balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)