BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan lantai 2, Senin (29/11/2021).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh usai gelar Paripurna mengatakan, terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.
Pertama, penetapanRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan hasil dari revisi visi misi Wali Kota Balikpapan periode 2021-2026.
“Selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi Pemerintah daerah-daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya,” ujarnya.
Kemudian Kedua, tahapan akhir pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2022 yang rampung dibahas.
“Setelah ditetapkan, segera dikirim Gubernur untuk dievaluasi. Kemudian setelah dievaluasi Gubernur paling lambat 7 hari kerja harus sudah kembali ke Balikpapan untuk kita umumkan melalui Rapat Paripurna,” ucapnya.
Abdulloh menjelaskan, APBD Kota Balikpapan sekitar Rp2,4 triliun, sementara anggaran belanja sekitar Rp2,5 triliun atau surplus Rp101 miliar. Nilai anggaran tersebut akan dilaksanakan di APBD tahun 2022.
Awalnya lanjut Ketua DPRD, pembahasan anggaran sekitar Rp2,2 triliun. Bertambah disebabkan pembahasan Banque, dana Dak pusat dan provinsi sehingga menjadi Rp2,49 triliun.
“Tetapi ada pemasukan lain-lain sekitar Rp197 miliar dan belanja Rp26 miliar sehingga defisit kita tertutupi, surplus tertutupi, sehingga silpa zero tahun 2022,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)