BorneoFlash.com, MAHULU – Empat Fraksi DPRD Mahakam Ulu secara bulat dapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2021.
setelah mendengar secara lengkap dan jelas atas penyampaian nota pengantar dan jawaban pemerintah yang disampaikan Bupati Mahakam Ulu beberapa waktu lalu.
Pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Mahulu tahun 2021, disampaikan dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang III, yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D), Kamis (23/09/2021).
Dibalik persetujuan itu, keempat fraksi memberikan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah kabupaten, diantaranya dalam peningkatan PAD dari berbagai sektor serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor ekonomi mikro.
Disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kerawing, bahwa Fraksi Gerindra siap bekerja sama dan berdampingan dengan pemerintah guna mensukseskan program pembangunan yang telah tersusun di dalam dokumen APBD murni Kabupaten Mahulu tahun 2021.
Disatu sisi Fraksi Gerindra dapat memahami bahwa apa yang sudah tersusun dalam postur APBD murni tahun anggaran 2021 mengalami beberapa perubahan, karena harus menyesuaikan dengan potensi sisi penerimaan dalam postur APBD Mahulu 2021.
Namun demikian Fraksi Gerindra juga menaruh harapan kepada pemerintah Mahulu, Agar melalui OPD teknis untuk terus-menerus melakukan berbagai upaya perbaikan dan percepatan pengelolaan anggaran agar daya serap di akhir tahun nanti bisa lebih tinggi dari progres tahun sebelumnya.
“Karena sebagai penyemangat kita untuk tetap berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Mahakam Ulu,” ungkap Kerawing.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, bahwa bertitik tolak jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mahulu, jelas menunjukkan terjadinya kerjasama antara pemerintah melalui tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran dewan dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
“Secara teknis demi tersusun suatu proses yang dinamis sehingga postur APBD murni tahun 2021 dapat dilakukan perubahan, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, maka kami dapat menerima rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Mahulu tahun 2021,” jelas Serlili selaku juru bicara Fraksi PDIP.
Sementara itu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dijelaskan Uling, secara sederhana perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Perkembangan yang dimaksud bisa diimplementasikan pada anggaran penerimaan pengeluaran dan pembiayaan atau sebaliknya perubahan atas setiap penggunaan APBD yang memiliki latar belakang berbeda-beda.
“Makanya perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana membijaksanai pagu anggaran dalam postur APBD tahun 2021, agar bisa mendorong maupun mendongkrak pelaksanaan kegiatan pembangunan. Di Satu sisi agar dapat juga mendorong tumbuhnya skala ekonomi mikro serta sumber-sumber penerimaan baru dan beberapa pajak di kabupaten Mahakam Ulu,” tegas Uling.
Hal senada disampaikan Fraksi gabungan Partai Golongan Karya dan Demokrat (Goldem), yang sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan terhadap pandemi Covid-19 yang telah menguras tenaga dan anggaran.
Fraksi gabungan Goldem berharap agar dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah melalui tagihan sektor-sektor penghasilan PAD dan pemanfaatan objek wisata lokal Mahulu yg dapat dijadikan PAD Mahulu.
“Fraksi Goldem, akan turun mendukung program pemerintah Mahakam Ulu yang berkelanjutan demi mewujudkan pembangunan Mahakam Ulu yang merata dan berkeadilan,” tegas Kelawing Bayau.
Setelah keempat fraksi memberikan pendapat akhirnya, dilanjutkan dengan penandatangan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Mahulu tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD Mahulu.
(*)