Meningkatkan PAD, Digitalisasi Pembayaran PKB Dinas Perhubungan Kutai Barat 

oleh -
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius  meresmikan pembayaran non tunai dan digitalisasi PKB Dinas Perhubungan Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius  meresmikan pembayaran non tunai dan digitalisasi PKB Dinas Perhubungan Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pembayaran Non Tunai dan digitalisasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kutai Barat akhirnya resmi dilaunching dan mulai diberlakukan.

Peresmian tersebut dilakukan Bupati Kutai Barat FX Yapan yang diwakili Sekdakab Kutai Barat, Ayonius.

Dalam peresmian tersebut, Ayonius mengatakan selain mendukung daerah pada era digitalisasi pembangunan, peresmian digitalisasi PKB tersebut juga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Barat kedepannya.

“Saya berharap dengan ini masyarakat dapat menyadari bahwa pentingnya pengujian kendaraan setiap 6 bulan sekali. Dan dengan digitalisasi ini dapat membantu memudahkan masyarakat dalam pembayaran secara digital/non tunai,” kata Ayonius, Kamis (23/9/2021).

Ayonius meminta program PKB dapat disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat dengan harapan seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memahami tujuan dari PKB ini. Serta meminta seluruh Kepala Kampung, Camat, Forkopimda serta perusahaan dapat mendukung program ini.

“Saya minta agar kita bersama-sama mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintah serta semakin meningkatkan sinergitas satu sama lain. Demi mewujudkan Kubar selangkah lebih maju lagi kedepan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Rakhmat menjelaskan, bahwa program ini sebagai salah satu langkah dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi. 

Selain itu, dengan melakukan pembayaran berbasis digital ini juga sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya pungli.

“Oleh karenanya, dalam menjalankan program ini harus juga diimbangi dengan diberikannya pemahaman kepada masyarakat pemilik kendaraan wajib uji yang belum terbiasa. Apalagi sejak pandemi Covid-19, pelayanan tidak berjalan optimal sehingga PAD juga tidak mencapai target,” jelasnya.

Sesuai data yang didapat dari Dishub Kubar, saat ini jumlah kendaraan di Kubar ada sebanyak 105.565 kendaraan. Yang terdiri dari kendaraan roda dua sejumlah kurang lebih 93.500 unit dan roda empat sekitar 12 ribu unit.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Dua Tahanan Kabur dari Polresta Balikpapan 

Namun yang baru terdata di database pengujian hanya sekitar 4.888 unit kendaraan.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.