BorneoFlash.com, SENDAWAR – Setelah mendapat surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar pada Selasa (21/9/2021).
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan seragam sekolah bernilai Rp 5 Miliar pada tahun 2018 silam.
Dimana saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kegiatan ini untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus yang saat ini ditangani. Yakni dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam sekolah. Kita sudah mengumpulkan alat-alat bukti berupa beberapa berkas dan dokumen,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor usai penggeledahan pada Selasa sore (21/9/2021).
Penggeledahan dan penyitaan alat-alat bukti tim penyidik Kejari Kubar yang dipimpin oleh Iswan Noor ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam.
Dan ruangan yang digeledah oleh tim penyidik adalah ruangan bagian umum dan ruang penyimpanan berkas. Yang mana bagian umum Disdikbud Kubar merupakan tempat dilaksanakannya item kegiatan yang dimaksud.
“Penggeledahan dan penyitaan alat-alat bukti berlangsung lancar. Dinas terkait pun kooperatif dalam kegiatan penggeledahan serta penyitaan alat-alat bukti tersebut.
Untuk ruangan yang kita geledah di Disdikbud Kubar adalah ruangan bagian umum, mata anggaran dari pelaksanaan kegiatan pengadaan seragam sekolah tahun 2018 silam,” jelasnya.

Dalam kasus ini jumlah saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan diketahui berjumlah sekitar 7 orang. Dimana saksi tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS serta pelaksana-pelaksananya.
“Sudah ada 7 saksi yang kita periksa, baik itu PNS maupun non PNS. Untuk penetapan tersangka, itu proses. Yang pasti kita lengkapi dahulu alat-alat bukti dan juga akan ekspose ke ahli. Kita maunya bisa cepat, oleh karenanya kami terus berupaya ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)





