BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam peringatan hari pelanggan Nasional BPJamsostek memberikan simbolis berupa santunan kematian kepada Peserta penerima upah, Senin (06/09/21).
Kegiatan Hari pelanggan Nasional terselenggara di Kantor Cabang BPJamsostek Balikpapan
Secara simbolis santunan kematian peserta Penerima Upah dengan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, dengan Jaminan Pensiun berkala per bulan sebesar Rp 356.600, JHT atau jaminan hari tua sebesar Rp 9.997.000 dan beasiswa per tahun sebesar Rp 2.000.000 yang diserahkan kepada almarhum rusli idrus ahli waris syuriani
Dan Penerima manfaat kedua diberikan santunan kematian peserta Penerima Upah, Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Pensiun berkala per bulan sebesar Rp 356.600 dengan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 4.452.456 yang diserahkan kepada almarhum afriady ramadhan ahli waris megy umboh gama sri
Kepala cabang BPJamsostek Balikpapan, Hazairin Hasan menerangkan “Hari pelanggan Nasional salah satu momentum untuk lebih dekat kepada peserta dengan meningkatkan Pelayanan,
Pada peringatan Hari pelanggan NasionalBPJamsostek berharap Seluruh pekerja di Balikpapan terlindungi oleh Jaminan sosial
Harapannya untuk seluruh pekerja dalam bidang formal dan informal penerima upah maupun bukan penerima upah agar dapat tercover untuk perlindungan sehingga dalam bekerja Peserta tak perlu khawatir akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan

Hingga saat ini sebanyak 282.761 pekerja Aktif yang ada di Balikpapan dan sebanyak 195.363 Pekerja Aktif yang telah terlindungi.
Dan Untuk Pekerja Penerima upah tahun 2021 aktif sebanyak 23.000 dan lebih dari 50 persen pekerja baru yang sudah terlindungi jaminan sosial. (*)