BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, akui pasca pencurian Panel Surya Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Syarifuddin Yoes, sebanyak 10 unit beberapa waktu lalu sempat membuat fungsi PJU terganggu.
Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan, Dody Yulianto mengatakan, menindaklanjuti panel-panel yang hilang tersebut, tak membutuhkan waktu lama pihaknya langsung langsung menyambungkan PJU dengan listrik.
“Sehingga dengan demikian PJU sudah berfungsi secara optimal untuk penerangan jalan,” ujarnya Senin (30/8/2021).
Alasan perbaikan tersebut langsung disegerakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya laka lantas dan aksi kriminalitas dikarenakan tak maksimalnya PJU.
Lebih lanjut dia terangkan, dalam pemanfaatan solar cell diakuinya memang memiliki kelemahan. karena pengadaannya di tahun 2015.
Sehingga paling nampak mengalami persoalan yaitu fungsi panel surya dan baterai itu sudah mulai lemah lantaran termakan usia kurang lebih 6 tahun.
Selain itu dia katakan, untuk jumlah Penerang Jalan Umum (PJU) solar cell di kota Balikpapan berjumlah 373 unit.
Dimana masing-masing terpasang di Jalan Syarifuddin Yoes, Jalan KM 5 Kariangau, Jalan Soekarno Hatta dan di Jalan Transad Km 8.
“Artinya dalam hal ini kami tidak hanya menyikapi permasalahan pencuriannya saja. Melainkan bagaimana dari awal kami menyikapi ini dengan mengoptimalkan penggunaan PJU solar cell. Dan hal Itu memang sudah kami laksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2019-2020 dan 2021. Kami secara bertahap menyambungkan solar cell ke sambungan listrik,” tambahnya.
Untuk itu dirinya berharap semua PJU sudah semua teraliri listrik. Sehingga dengan demikian pihaknya bisa menghemat dari sisi pemeliharaannya dan fungsinya dapat maksimal.
“PJU tetap menyala meski kondisi panel surya dan baterainya sudah melemah,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)